Pangkalpinang

Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan Covid-19 Kunci Tingkatkan Ekonomi

ASPIRASIBABEL.COM, PANGKALPINANG - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman mengimbau seluruh lapisan masyarakat di Babel agar disiplin menjalankan protokol kesehatan demi keselamatan, bersama sekaligus berpartisipasi dalam pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Erzaldi kepada awak media usai memimpin Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Rapim) Pemprov Babel Terkait Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 dan Perencanaan APBD Tahun 2022 yang berlangsung di ruang rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Selasa (18/05/21).

Menurut Gubernur Erzaldi, saat ini banyak anggaran di Pemprov Babel yang dikurangi oleh pemerintah pusat, guna penanganan pencegahan penularan Covid -19 dengan tujuan mengedepankan kesehatan masyarakat supaya tidak tertular wabah tersebut.

"Kita harus akui bahwa anggaran kita banyak terkurangi guna keselamatan bersama, refocusing itu semata-mata mengedepankan kesempatan masyarakat kita, pemprov sudah banyak berbuat, banyak anggaran pembangunan kita yang dikurangi demi keselamatan masyarakat kita," ungkapnya.

Untuk itu, orang nomor satu di Babel menghimbau kepada masyarakat supaya tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan agar penyebaran virus mematikan ini dapat dituntaskan demi keselamatan bersama.

"Saya sangat mengharapkan masyarakat bisa jalankanlah protokol kesehatan Covid -19 ini dengan disiplin, karena apa? Semakin masyarakat tidak disiplin, semakin banyak masyarakat yang terpapar Covid-19, akibatnya semakin banyak anggaran kita yang tergerus," ungkapnya.

Dengan demikian, Bang ER mengajak semua pihak untuk menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan di Babel dengan harapan bencana ini cepat berakhir.

Lebih lanjut dikatakan Bang Er bahwa, Babel mendapat pembagian fiskal yang lebih rendah karena luas daratan provinsi ini lebih kecil bila di bandingkan provinsi lain. Sedangkan kebutuhan infrastruktur tinggi.

Gubernur terus mendorong pemerintah pusat supaya undang – undang (UU) terkait wilayah kepulauan, sehingga UU kepulauan ini memberikan porsi keuangan lebih baik lagi. (Rel/Adv).

Penulis : Hasan. A. M
Foto : Iyas Zi
Editor : Natasya

Penulis: Rell Diskominfo
Editor: Red1

Baca Juga