Pangkalpinang

Metode Kontrasepsi Jangka Panjang, Solusi Kendalikan Jumlah Penduduk

ASPIRASIBABEL.COM, PANGKALPINANG - Wagub Abdul Fatah pantau langsung pelaksanaan uji coba Keluarga Berencana (KB) dengan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) di Puskesmas Air Itam kelurahan Temberan, kecamatan Bukit Intan, Senin (1/2/2021).

Dirinya menyambut baik program yang digiatkan oleh BKKBN Babel untuk menggendalikan laju pertumbuhan penduduk di Indonesia.

"Semua ini untuk pengendalian laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang sampai saat ini masih dapat dikendalikan lewat upaya kolaborasi dengan pemerintah setempat," ujar Wagub.

Jadi sekarang dua anak cukup, dengan begitu pendidikan dan gizi kesehatannya bisa terjaga.

Sementara itu, Inspektur Utama BKKBN Pusat Ari Dwikora Tono mengungkapkan MKJP KB ini bukan program yang baru. Hanya pembiayaannya yang baru, karena tahun ini dikelola oleh kabupaten/kota. Uji coba penggerakan pelayanan KB kali ini menggunakan dana BOKB (DAK non fisik sub bidang KB 2021).

DAK BOKB ini bersifat “bantuan” untuk melengkapi anggaran yang disediakan Pemerintah Daerah, sehingga diharapkan Pemerintah Daerah juga menyiapkan anggaran untuk pengelolaan Program Bangga Kencana, khususnya untuk Penggerakan Pelayanan KB MKJP.

"DAK BOKB TA 2021 tidak membiayai semua Pelayanan KB MKJP, namun hanya membiayai 40 Peserta KB Intrauterine Device (IUD) dan Implan per Kecamatan, 80 Peserta KB Metode Operasi Wanita (MOW) dan 10 Peserta KB Metode Operasi Pria (MOP) per Kabupaten/Kota. Sebagian dibiayai oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Sedangkan untuk Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) disediakan dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," paparnya.

Dikatakannya, MKJP merupan program KB yang memiliki efektifitas tinggi.

" Ber-KB dengn MKJP mempunyai tingkat efektifitas lebih tinggi. Tingkat keberlangsungan ber-KB lebih terjamin, sehingga mengurangi tingkat putus pakai (drop out)"

Ari mengungkapkan pada masa pandemi ini, pelaksanaan KB MKJP tidak semudah dalam kondisi normal, karena itu, harus dilakukan dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) Pelayanan KB MKJP.

"Maka wajib mematuhi Protokol Kesehatan secara baik," pungkasnya. (Rel).

Penulis : Irna
Foto: Natasya
Editor: Imelda

Penulis: Rell Diskominfo
Editor: Red2

Baca Juga