Nasional
Ombudsman RI Cari Calon Kepala Perwakilan
ASPIRASIBABEL.COM, Pangkalpinang - Ombudsman Republik Indonesia (RI) membuka pendaftaran jabatan sebagai kepala perwakilan di lima provinsi, yakni Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Sulawesi Utara. Masing-masing satu orang.
Pendaftaran dimulai pada tanggal 3 hingga 18 November 2020. Adapun syarat pendaftaran sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan YME;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Bebas dari segala bentuk narkotika dan obat-obatan terlarang;
5. Cakap, jujur, memiliki integritas moral, memiliki kapabilitas dan memiliki reputasi yang baik;
6. Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun dan paling tinggi 60 (enam puluh) tahun per 3 November 2020;
7. Pendidikan paling rendah Sarjana Hukum atau Sarjana bidang lain yang memiliki keahlian dan pengalaman secara kumulatif paling kurang selama 7 (tujuh) tahun dalam bidang hukum atau bidang pemerintahan yang menyangkut penyelenggaraan pelayanan publik;
13. Aktif dan memiliki jaringan di pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, media dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah kantor Perwakilan Ombudsman.
Pengumuman ditayangkan melalui situs www.ombudsman.go.id. Informasi lebih lanjut terkait Seleksi Kepala Perwakilan dapat menghubungi Sekretariat Tim Seleksi melalui nomor telepon 021-22513737 atau melalui email: info_seleksikaper@ombudsman.go.id. (Asp/Red).
Komentar