Pangkalpinang
Dinamika Nama Taman Sari Berubah ke Wihelmina Park

ASPIRASIBABEL.COM, Pangkalpinang - Pantauan wartawan, Sabtu (26/09/2020). nama Taman Sari berubah menjadi Taman Wilhelmina Park Pangkalpinang - est 1913 terlihat jelas.
Beberapa tokoh masyarakat Pangkalpinang mempertanyakan perubahan nama tersebut. Mereka sangat menyayangkan atas perubahan nama tersebut.
Taman Sari itu bukan hanya berfungsi sebagai tempat hiburan, komunikasi interaksi, warga masyarakat juga memiliki nilai-nilai historis yang berkaitan dengan perjuangan kemerdekaan Indonesia.
"Siapapun mengetahui bahwa kawasan Taman Sari dan lapangan Merdeka merupakan satu kesatuan tempat pusat gerakan perjuangan khususnya rakyat Bangka melawan penjajah. Disitulah semangat nasionalisme dan kebangsaan dipupuk untuk melawan penjajah Belanda," terangnya.
Penamaan nama Taman Sari ini terinspirasi dari pemikiran Bung Karno yang mengatakan bahwa tujuan dan cita-cita rakyat Indonesia untuk Taman Sari Indonesia. Masyarakat Indonesia adil, makmur, aman, sentosa, berdaulat dan bersatu sebagai Taman Sari Indonesia.
Pemerhati Sosial Budaya Politik Bangka Belitung yang juga Ketua Program Pengelola FISIP UNSRI Palembang 2015-2016 Achmad Fikri Rahman mengkritisi kebijakan perubahan nama Taman Sari ini.
"Sangat kontroversial karena kebijakan itu 'a-historis' tidak memperhatikan faktor sejarah, perjuangan, kemerdekaan, sebagai pusat kemerdekaan Indonesia dan tempat dipupuknya semangat nasionalisme untuk melawan penjajah Belanda yang dipimpin Ratu Wilhelmina" Ungkapnya.
Kenapa namanya tidak diganti dengan nama pahlawan nasional maupun lokal, seperti: Taman Diponegoro atau Taman Depati Amir" Ungkap Ketua Program Pengelola FISIP UNSRI Kampus Palembang 2015-2016.
Kebijakan tersebut tidak menghargai pengorbanan jiwa raga para pejuang kemerdekaan Indonesia terdahulu dan kebijakan ini mencerminkan mental penjajah dari seorang pemimpin dan tidak tahu sejarah sendiri, memuja-muja bangsa penjajah yang bermental minder waardagre seperti yang selalu dilawan Bung Karno" Tandas Achmad Fikri Rahman.
"Taman Sari itu ditetapkan sebagai tapak kawasan pariwisata Kota Pangkalpinang dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) karena itu Pemerintah Kota Pangkalpinang juga tidak bisa semena-mena merubah tanpa persetujuan DPRD Kota Pangkalpinang melalui perubahan Perda" Jelasnya.
Saran saya DPRD Kota Pangkalpinang harus melaksanakan fungsi pengawasan agar Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak membuat kebijakan-kebijakan yang kontroversial dimasa depan dan minta pertanggungjawaban atas perubahan nama Taman tersebut.
Sementara itu, Sekretaris DPRD kota Pangkalpinang Elfian menjelaskan pada tanggal 3 September 1913, Ibukota keresidenan Bangka dipindahkan dari Mentok ke Pangkalpinang dan untuk fasilitas rumah residen di sisi Baratnya dibangun Wilhelmina Park dengan arsitek van Behoren yang berfungsi sebagai tempat konservasi tanaman langka, tempat olahraga ringan, rekreasi keluarga dan tempat berangin angin".
"Setelah kemerdekaan pada tanggal 31 Agustus 1945 keluar maklumat pemerintah tentang "Pekik Merdeka" sebagai salam nasional dan pekik merdeka kemudian di Pangkalpinang dilakukan dengan mengubah nama nama berbau kolonial Belanda dengan kata merdeka, misalnya residen straat diubah namanya menjadi jalan Merdeka, Alun alun selatan diubah namanya menjadi Lapangan Merdeka dan Wilhelmina Park diganti dengan nama Taman Sari, kemudian tugu yang dibangun di Taman Sari juga diberi nama Tugu Merdeka". kaya Elfian Sekwan DPRD kota Pangkalpinang yang juga budayawan ini.
Selanjutnya Ketika wartawan meminta konfirmasi tentang perubahan nama tersebut beliau menjelaskan
"Saya tidak tahu yang membuatnya siapa,"ujarnya.
Nama Taman Sari tidak dirubah, penulisan Wilhelmina Park itu melambangkan sejarah Taman Sari sebelum diubah namanya makanya dibawahnya ditulis est 1913 dan Untuk daya tarik bagi pengunjung taman selanjutnya.
Rencanya akan kita lanjutkan dengan pembuatan letter sculpture Taman Sari tahun ini namun karena covid tertunda. (Jen/Red).
Komentar