Bangka Tengah
TI Illegal Menjamur di Punguk, Warga Berok Minta Ditertibkan

ASPIRASIBABEL.COM, KOBA, Keresahan warga Berok terhadap kegiatan tambang ilegal di kawasan Punguk yang masuk dalam wilayah Kelurahan Berok Kecamatan Koba, kabupaten Bangka Tengah (Bateng) disikapi Wakapolres Bangka Tengah Kompol Hasbi dengan melakuan audensi dengan RT sekelurahan Berok, kecamatan Koba.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Bateng didampingi Camat Koba Muslimin dan Lurah Berok Hartono beraudensi secara langsung dengan warga Berok.
Wakapolres Bateng, Kompol Hasbi menyampaikan bahwa kehadirannya di kelurahan Berok mewakili Kapolres Bangka Tengah, yang mana dalam audensi ingin mendapatkan informasi serta masukan berkaitan dengan kegiatan tambang ilegal di wilayah Punguk yang menimbulkan keresahan berupa potensi banjir akibat jebolnya Dam Punguk.
Camat Koba, Muslimin mengatakan sangat apresiasi atas kesediaan Wakapolres Bateng untuk hadir beraudensi dengan perangkat Kelurahan Berok dan RT.
Agenda pertemuan adalah dalam rangka membahas persoalan penambangan timah ilegal di kawasan Punguk kecamatan Koba yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat Berok pada khususnya.
Camat Koba Muslimin berharap langkah nyata agar dilakukan upaya penertiban tambang yang selama ini berlangsung.
"Selaku aparat pemerintah sudah cukup lelah menyikapi persoalan tambang yang tidak pernah selesai," ungkap Muslimin.
Sementara itu perwakilan RT Berok, menyampaikan merasa resah terhadap situasi yang terjadi saat ini.
Kegiatan tambang timah dilokasi Punguk kembali berlangsung, berdasar informasi jumlah ponton dilokasi Punguk berjumlah sekitar 20 unit.
Warga khawatir jika tambang tersebut dibiarkan berlarut-larut dapat berakibat terhadap jebolnya Dam dan bisa terjadi banjir.
Kami trauma dengan kejadian banjir besar yang terjadi pada 2016 lalu, Dalam kesempatan ini mohon tindaklanjut aparat penegak hukum.
Selain itu warga meminta kepada Kepolisian untuk menangkap kolektor timah di lokasi Punguk, Kelurahan Berok, Kecatan Koba dengan demikian dapat memutus mata rantai kegiatan ilegal di lokasi Punguk.
Lurah Berok, Hartono menambahkan, keluh kesah warga sering disampaikan ke kelurahan, namun pihaknya tidak memiliki daya untuk melakukan penertiban.
Menurutnya, kita Khawatir bila permasalahan tambang di Punguk di biarkan berlarut-larut maka dapat berpotensi terjadinya gesekan antara penambang dan masyarakat.
"Kesimpulan pertemuan, bahwa masyarakat menolak dengan tegas kegiatan penambangan di lokasi Punguk dan sekitarnya
Terkait aspirasi masyarakat," tegasnya.
Wakapolres Bateng Kompol Hasbi akan menyampaikan aspirasi warga tersebut kepada Kapolres Bateng untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku. (Rud/Fer).
Komentar