Pemkab Bateng

Bupati Bateng Algafry Berencana Bangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Setiap Kecamatan Secara Bertahap

ASPIRASIBABEL.COM | Koba - Pemkab Bangka Tengah (Bateng) berencana mengajukan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) senilai Rp34 Miliar melalui Dinas Lingkungan Hidup ke Pemerintah Pusat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengungkapkan pemerintah kabupaten siap secara finansial terkait biaya perawatan dan pemeliharaan TPST.

“Masih bisa terjangkau perawatan, saya yakin itu masih bisa kita lakukan, nanti kita tinggal ngobrol dengan DPRD untuk diskusi anggaran yang diperlukan dan disiapkan,” ujarnya, Selasa (13/5/2025).

Untuk tahap awal nanti kita akan mulai di Kecamatan Koba, selanjutnya bertahap hingga menyentuh seluruh kecamatan.

"Kita coba di kecamatan Koba, secara bertahap nanti akan dibangun setiap kecamatan, " terang Bupati.

Sementara, warga Koba Andi (45) sangat mendukung rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu. "Kita mendukung rencana tersebut," ternagnya.

Selain itu, Andi juga mengeluh sudah berapa tahun ini sampah-sampah rumah tangga diambil petugas seminggu dua kali. Hal ini mengakibatkan sampah-sampah rumah warga menumpuk bahkan bau busuk menyengat, terkadang juga sampah-sampah berhamburan di tanah.

"Kita minta persoalan waktu mengambil sampah ini harus menjadi perhatian pihak kelurahan. Jangan sampai sampah rumah tangga diambil seminggu 2 kali seperti saat ini,” protesnya.

Setiap bulan kita membayar iuran sampah rumah tangga Rp. 10.000, kepada petugas peegangkut sampah.

Mohon hal ini menjadi perhatian pihak terkait. Agar sampah-sampah rumahbtanhha setidaknya diambil setiap 2 hari sekali, jangan seminggu hanya dua kali. (Asp).

Penulis:

Baca Juga