Lintas Daerah
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana Komitmen Kawal Pertambangan Rakyat Legal
ASPIRASIBABEL.com | Kuantan Singingi - Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan komitmen Polri dalam mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait penataan dan pengelolaan pertambangan rakyat yang legal, tertib, serta berwawasan lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Kuansing saat menghadiri rapat virtual pengelolaan pertambangan rakyat yang digelar pada Senin (19/01/2026) pukul 10.00 WIB, bertempat di Ruang Video Conference Kantor Bupati Kuantan Singingi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Rapat strategis tersebut turut dihadiri Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, AK, MM, Sekda Kuansing Zulkarnain, ST., M.Si., unsur Forkopimda, kepala OPD terkait, serta jajaran Polres Kuantan Singingi.
Dalam penyampaiannya, AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa Polres Kuantan Singingi siap mengawal setiap kebijakan pemerintah dalam pengelolaan pertambangan rakyat sebagai langkah solutif untuk menekan maraknya aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang selama ini berdampak pada kerusakan lingkungan dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat.
“Polres Kuantan Singingi pada prinsipnya mendukung dan siap mengawal kebijakan pemerintah terkait pengelolaan pertambangan rakyat. Ini merupakan solusi strategis untuk menekan aktivitas PETI yang berdampak negatif terhadap lingkungan dan kamtibmas,” tegas Kapolres.
Kapolres menjelaskan, selama ini Polres Kuantan Singingi bersama instansi terkait telah melakukan berbagai upaya penegakan hukum terhadap PETI, mulai dari patroli rutin, penindakan hukum, hingga pemusnahan sarana dan prasarana penambangan ilegal. Namun demikian, ia menilai pendekatan represif semata tidak akan efektif tanpa diimbangi dengan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya pertambangan rakyat yang memiliki legalitas jelas, masyarakat dapat bekerja secara sah, aman, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Dampaknya tidak hanya pada ekonomi, tetapi juga pada stabilitas keamanan di Kuantan Singingi,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Hidayat Perdana menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi teknis, serta tokoh masyarakat dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pertambangan rakyat agar berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, pengelolaan pertambangan rakyat yang baik dan bertanggung jawab juga berperan penting dalam menjaga kelestarian Sungai Kuantan sebagai aset lingkungan dan budaya daerah, sekaligus mendukung keberlangsungan tradisi Pacu Jalur yang menjadi kebanggaan masyarakat Kuantan Singingi.
“Polri akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk memastikan kebijakan ini tidak disalahgunakan, tidak menimbulkan kerusakan lingkungan, serta tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Kapolres Kuantan Singingi menegaskan komitmen Polres Kuansing untuk mengawal seluruh tahapan kebijakan pertambangan rakyat, mulai dari proses perizinan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga pengawasan di lapangan, guna mewujudkan pertambangan rakyat yang tertib, aman, dan berkelanjutan di Kabupaten Kuantan Singingi. (Rel).
Report: Sudirlam
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi









Komentar