Bangka Tengah
Tidak Ada Panitia Koordinator Tambang Ilegal Merbuk Yang Di Amankan Polres
ASPIRASIBABEL.com | Koba - Kegiatan penertiban tambang ilegal di kawasan Merbuk, Kenari dan Punguk di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (31/7/2025) dengan menerjunkan Tim Gabungan mencapai ratusan aparat penegak hukum diwarnai dengan menenggelamkan ponton-ponton.
Penertiban kali ini menerjunkan personil dari Polda Babel, Polres Bateng, Pol Airud, Polsek Koba, Kejaksaan, TNI, Satpol PP Pemkab Bateng dan PT Timah Tbk. Penertiban yang dipimpin langsung Kapolres Bangka Tengah AKBP Dr. I. Gede Nyoman Bratasena, SIK beserta Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda.
Dalam penertiban tambang ilegal Merbuk, Tim Gabungan terlihat membawa peralatan gergaji senso, alat berrat exavator (PC) kecil. Tidak sedikit ponton yang di potong-potong, ada yang di tenggelamkan.
Selain itu informasi yang beredar di kalangan wartawan ada beberapa panitia atau koordinator dipanggil Polres Bateng untuk dimintai keterangan, Kamis (31/7/2025) sore.
Saat media ini melakukan konfirmasi terkait, adanya informasi bahwa ada pihak panitia koordinator tambang ilegal Merbuk yang diamankan Polres kepada Kasi Humas Polres Bateng Ipda Erwin Syahri.
"Tidak ada yang di amankan polres, " ujar Kasi Humas Polres Bangka Tengah, Ipda Erwin Syahri, Kamis, (31/7/2025) malam kepada media ini.
Sementara itu, Ong salah satu penambang yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan bahwa informasi dari saudaranya bahwa melihat ada beberapa koordinator panitia terlihat di Polres Bateng tadi sore.
Diketahui bahwa kawasan Merbuk, Kenari dan Punguk kecamatan Koba, kabupaten Bangka Tengah merupakan konsesi IUPK PT Timah Tbk. Kawasan Merbuk terus di serbu para penambang ilegal sejak lama. Pemkab Bangka Tengah dan Polres Bangka Tengah, Polda Babel sering kali melakukan sosialisasi dan imbauan kepada para penambang maupun koordinator tambang ilegal yang biasa disebut panitia.
Puluhan kali imbauan diberikan dan beberapa kali penertiban dilakukan Pemkab maupun APH namun karena hanya berupa Imbauan persuasif dan penertiban tanpa ada penegakkan hukum tegas sesuai aturan dari Polres para penambang sudah terbiasa dan tidak pernah takut kembali menambang di Kawasan Merbuk. (Tim).