Pertambangan Tanpa Izin
Polsek Koba Ultimatum Penambang Ilegal Merbuk Koba Segera Bongkar Ponton
ASPIRASIBABEL.com | Koba - Menyikapi banyaknya tambang timah ilegal yang melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di Kolong Kenari dan Punguk, wilayah Punguk kecamatan Koba, Polres Bangka Tengah melalui Polsek Koba melakukan Patroli dan himbauan agar tidak melakukan tambang ilegal di Kolong Kenari dan Punguk wilayah Merbuk Kecamatan Koba, kabupaten Bangka Tengah.
Polsek Koba sudah melakukan panggilan untuk kedua kalinya agar para penambang membongkar Ponton TI di wilayah tersebut.
"Sudah lima hari ini kita melakukan patroli dan himbauan kepada pekerja di lokasi Merbuk," ujar Kapolsek Koba Iptu Mardian Syafrizal, S.Pd, Jumat (4/10/2024) di Polsek Koba.
Menurutnya, hari ini kita panggil pengurusnya atau koordinator atau penanggungjawab ponton. "Kita minta mereka segera melakukan pembongkaran ponton- ponton di Kolong Kenari dan Punguk wilayah Merbuk.
"Himbauan ini kita lakukan secara persuasif agar mereka membongkar sendiri pontonnya. Kita kasih waktu, jika nanti tetap tidak mengindahkan himbauan maka akan kita lakukan pembongkaran secara paksa atau pemotongan ponton maupun menenggelamkan ponton.
Menurut Kapolsek Koba Iptu Mardian, jika penambang memang masih membandel maka terpaksa kita lakukan penegakkan hukum secara tegas.
Hasilnya, para koordinator tambang ini sudah sepakat akan membongkar sendiri pontonnya. Kita berikan waktu selama dua hari ini untuk membongkar sendiri ponton mereka.
"Jika dalam waktu yang sudah diberikan maka akan kita bongkar paksa, tegas Kapolsek.
Jika memang masih ada koordinator yang luput dari pengawasan kita, maka tentunya himbauan dan pemanggilan yang kita lakukan sudah pasti sampai ke pihak koordinator penambang yang lain. Diakui Kapolsek bahwa ada sebagian koordinator ada yang tidak hadir hari ini.
Daftar Nama Koordinator atau Pengurus Ponton di Merbuk yakni" Asin, Edy Ansori, Marwan (Aseng), Putra, Ryan, Jody, Yuli, M Daud, Tiser, Yusuf, Chayut, Junaidi, David, Bodeng, Omen dan Wanda.
Diketahui, bahwa lokasi Kolong Kenari dan Kolong Punguk Wilayah Merbuk, Kecamatan Koba ini statusnya IUPK dibawah pengawasan PT Timah Tbk.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk , Anggi Siahaan mengatakan terkait wilayah operasi Merbuk, dapat kami sampaikan bahwa hingga saat ini PT Timah Tbk masih menunggu mandat pengelolaan.
"Tentu menjadi harapan kita bersama agar pengelolaan penambangan khususnya di Bangka Belitung dapat lebih baik kedepannya" ujar Anggi Siahaan, Kamis (3/10/2024) saat dikonfirmasi media ini. (Fry/Asp).