1. Beranda
  2. Berita Babel

Pemkot Pangkalpinang

Sekda Pangkalpinang Mie Go Ingatkan Soal CSR Ada Aturannya

Oleh ,

ASPIRASIBABEL.com | Pangkalpinang - Pemerintah Kota Pangkalpinang mengadakan rapat koordinasi terkait pembinaan dan pengawasan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) di Kota Pangkalpinang. Rapat ini berlangsung di ruang Sekda, Rabu (25/9/2024).

Sekda Mie Go menyampaikan beberapa poin penting terkait pengawasan CSR di Kota Pangkalpinang. Ia menekankan bahwa pelaksanaan CSR di kota ini harus berlandaskan aturan hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP), yang menjadi payung hukum bagi pelaksanaannya.

Dia juga menjelaskan mengenai susunan Forum CSR Kota Pangkalpinang yang terdiri dari pembina, ketua, wakil ketua, sekretaris I dan II, bendahara I dan II, serta anggota yang berasal dari BUMN, BUMD, dan badan usaha lainnya di Kota Pangkalpinang.

Selain itu, Mie Go menambahkan bahwa keanggotaan dalam forum tersebut adalah perwakilan dari masing-masing perusahaan yang berkewajiban untuk mencari anggaran melalui forum CSR.

Ia juga menekankan perlunya mempercepat revisi Perwako No. 63 Tahun 2013 agar lebih relevan dengan kondisi saat ini. (Rel).

Berita Lainnya