Rencana Penambangan Timah Laut Beriga

Pola Kongkalingkong Bisa Berpotensi Merugikan Negara Jika PT Timah Tbk Memberikan SP kepada “Mitra Pemain”

ASPIRASIBABEL.com | Kinerja para komisaris dan direksi PT Timah Tbk mendapat sorotan karena dinilai lemah dalam melakukan operasional maupun pengawasan.

Berbagai pihak menyoroti sistem kerja oknum-oknum internal PT Timah Tbk yang dinilai tidak profesional. "Jika pihak internal masih melakukan cawe-cawe atau kongkalingkong dengan pihak mitra, maka potensi kecurangan dan korupsi sangat besar," ungkap Andri Sj pegiat anti korupsi Gepaksi Babel.

Menurutnya, pemberian SP atau SPK dinilai banyak kelemahan. Potensi kongkalingkong internal PT Timah Tbk dengan perusahaan mitra kerja yang ingin memonopoli terlihat jelas.

Menurutnya, soal yang lagi ramai dan viral saat ini terkait rencana PT Timah Tbk akan melakukan penambangan di laut desa Baru Beriga, kecamatan Lubuk Besar, kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menuai kontra dari warga nelayan, LSM maupun masyarakat kabupaten Bangka Tengah.

Ada dugaan permainan atau kongkalingkong dalam rencana pemberian SP/SPK dari PT Timah Tbk untuk mitra yang akan melakukan. Penambangan di Laut Batu Beriga.

Berawal dari sini, potensi permainan PT Timah Tbk yang nanti akan berpotensi merugikan negara.

"Mungkin saja pemberian SP atau SPK kepada mitra yang sudah mereka kondisikan atau rencanakan tentunya dengan deal-deal di luar mekanisme untuk meraup keuntungan pribadi dan kelompok," tegas Andri, Jumat (26/4).

Kita lihat saja nanti jika rencana penambangan di laut Batu Beriga ini berjalan. Potensi-potensi kecurangan dan permainan yang dapat merugikan negara akan terlihat.

"Polanya kita sudah paham, tinggal melakukan pengawasan dan jejak digital para pengelola yang terlibat baik KIP, PIP bisa terlacak," ujarnya.

"Kita selalu memantau perkembangan rencana-rencana penambangan di IUP PT Timah Tbk bersama mitra, dan pola-pola yang akan diterapkan..kita terus pantau,'" ujarnya.

Diketahui sebelumnya,  Anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyinggung komisaris PT Timah Tbk di tengah dugaan kasus korupsi yang menyebabkan kerugian ekologis hingga Rp271 triliun.
Ia mengatakan komisaris seharusnya mengawasi kerja sama yang dilakukan PT Timah termasuk dengan perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam dugaan korupsi.

"Kita ingin tahu pertanggungjawaban komisaris di PT Timah seperti apa, tidak mungkin mereka tidak tahu. Jadi jangan cuma makan gaji buta komisaris di PT Timah," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan PT Timah, Selasa (2/4).

Sementara itu, Anggota Komisi VI Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan tidak heran dengan korupsi di PT Timah. Ia pun menceritakan pernah berkunjung ke PT Timah dan bertanya ke masyarakat sekitar.

Masyarakat sekitar, katanya, mengatakan memang PT Timah tidak mengurus kawasan pertambangan dengan benar.

"Maka pantas kalau kemudian banyak pemain-pemain ilegal masuk ke situ dan kemudian memanfaatkan celah-celah di luar konteks kemampuan manajemen," katanya.

Kasus korupsi menampar PT Timah. Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah.

Mereka mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

(Ags/Asp).

Penulis:

Baca Juga