Pertambangan Timah Liar

Warga Koba Tolak Penambangan Timah Liar di Kolong Merbuk, Kenari dan Punguk Kecamatan Koba

Ilustrasi Ponton Isap Produksi (PIP) Penambangan Timah. (Int).
Ilustrasi Ponton Isap Produksi (PIP) Penambangan Timah. (Int).

ASPIRASIBABEL.com | Koba - Masyarakat nekad melakukan aktivitas penambangan timah liar (illegal) Ponton Isap Produksi (PIP) yang terjadi di Kolong Kenari, Merbuk dan Pungguk, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Propinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menuai protes serta keluhan dari masyarakat sekitar.

Aktivitas penambang timah liar ini sudah berulangkali dilakukan sosialisasi dan penertiban oleh Tim Gabungan Bangka Tengah. Masyarakat susah beberapa kali melakukan protes atas aksi penambang timah liar tersebut.

Sebelumnya telah beberapa kali ditertibkan dan penambang diimbau untuk menghentikan kegiatan tersebut oleh Tim gabungan maupun aparat penegak hukum.

Aparat penegak hukum dan pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi dan penertiban kepada penambangan timah illegal, Rabu (3/4/2024).

Pantauan di lapangan pada Senin, 2 April 2024 menunjukkan belasan ponton rajuk jenis tower di lokasi kolong peninggalan eks PT Koba Tin tersebut.

Para pekerja terlihat sibuk melakukan perakitan di wilayah kolong, dimana sebelumnya telah didatangi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM bersama PJ Gubernur Babel saat itu Ridwan Djamaluddin, Bupati Bateng dan Aparat Penegak Hukum.

Namun, tidak jauh dari lokasi tersebut, lahan reklamasi eks PT Koba Tin juga menjadi sasaran para penambang timah illegal, menyebabkan kerusakan lingkungan yang sangat parah.

Salah satu masyarakat Rn (41) mengatakan bahwa masyarakat menolak adanya penambangan di lokasi eks PT Kobatin yakni Kolong Merbuk, Kenari dan Punguk.

Salah satu musibah penambangan timah di lokasi tersebut pernah mengakibatkan dam jebol dan terjadi banjir besar. Banjir mencapai kusen pintu yang paling atas.

"Ada bahaya dan bencana yang akan timbul jika terus dilakukan penambangan," ujarnya, Kamis (4/4/2024).

Pemda dan aparat penegak hukum jangan hanya sosialisasi terus, lakukan penindakan hukum bakar TI dan tangkap pelaku hingga pemilik tambang ilegal tersebut.

Sementara itu Kapolres Bangka Tengah AKBP Budi Murtiono saat dimintai tanggapan terkait maraknya penambangan timah di kolong Kenari dan Pungguk, mengucapkan terimakasih atas informasinya. (Asp).

Penulis:

Baca Juga