Tata Niaga Timah
Sejumlah LSM Desak Menteri BUMN Segera Gelar RUPS PT Timah Tbk
ASPIRASIBABEL.com | Pangkalpinang - Pengelolaan Tata Niaga Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini di bongkar Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Kasus korupsi pengelolaan tata niaga timah sejak di bongkar pihak Kejagung sudah 11 orang yang di tetapkan sebagai tersangka dan sudah ratusan saksi yang dimintai keterangan.
Kasus dugaan korupsi tata niaga timah melibatkan mantan direktur utama PT Timah Tbk Riza Pahlevi dan beberapa pejabat di lingkungan PT Timah Tbk saat itu. Selain itu sejumlah direksi perusahaan swasta mitra PT Timah di sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Lira Bangka Belitung meminta Menteri BUMN Erick Thohir segera melakukan RUPS PT Timah Tbk. Harus ada perbaikan manajemen, untuk itu perlunya RUPS PT Timah Tbk untuk mengganti direksi dan beberapa jabatan tertentu yang patut di duga ikut terlibat dalam berbagai pengaturan pengelolaan tambang.
"Kita sudah melakukan investigasi ada oknum-oknum PT Timah Tbk melakukan tugasnya di luar tupoksi jabatannya. Artinya ia melakukan kegiatan di luar tugasnya atas perintah atasan," ujar Fery Komeng aktivis LSM Lira.
Menurutnya, LSM Lira Babel sudah melakukan investigasi soal itu dan ada bukti-bukti tertulis dugaan mengeluarkan SPK yang menurut kami ada yang janggal kepada orang-orang terdekat direksi.
Kita ingin adanya pembenahan di tubuh PT Timah Tbk dari oknum-oknum yang memanfaatkan jabatan untuk kepentingan kelompok dan pribadi mereka.
"Harus segera dilaksanakan RUPS PT Timah Tbk untuk bersih-bersih agar PT Timah Tbk terbebas dari oknum-oknum yang menyalahkan wewenang dan jabatan' untuk kepentingan mereka," tegas Komeng yang juga Korwil Pandawa Lima Bangka Belitung.
Selain itu, Wakil Ketua Forlabb Andri Machmud juga meminta agar pengelolaan wilayah tambang laut di perairan Batu Beriga, kecamatan Lubuk Besar, kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dipertimbangkan lagi.
Investigasi Forlabb di lapangan masih banyak masyarakat nelayan yang menolak penambangan laut di desanya.
Selain itu PT Timah Tbk belum semua mengikuti petunjuk dari Kementrian Kelautan dan Perikanan.
"Limbah bahan bakar BBM dari aktivitas PIP atau TI merupakan salah satu penyebab air laut bisa tercemar. Sehingga berdampak pada hasil tangkap nelayan nanti," ujar Aan. (Tim).
Komentar