Pangkalpinang
Penyalahgunaan BBM Subsidi Pemerintah Tidak Tepat Sasaran dan Penegakkan Hukum di Babel Lemah
ASPIRASIBABEL.com | Pangkalpinang - Persoalan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) khususnya jenis solar selalu jadi masalah di setiap Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini, pasalnya BBM jenis solar subsidi sering kali dijadikan penyalahgunaan dan permainan para pengerit (pembeli BBM Subsidi kemudian dijual kembali), oknum SPBU dan lahan bisnis ilegal oknum-oknum aparat penegak hukum.
Hal ini bukan menjadi rahasia umum lagi karena ulah para pengerit terkadang menyulitkan masyarakat umum untuk mendapatkan BBM. "Seharusnya aparat penegak hukum serius mengatasi masalah ini jangan sampai berlarut-larut," ungkap Andri, Wakil Ketua LSM Gepaksi Bangka Belitung, Selasa (21/11/2023).
Menurutnya, Forkopimda harus tegas mengatasi soal penyalahgunaan BBM subsidi ini. Jika dibiarkan akan menimbulkan gejolak sosial ekonomi yang semakin lama semakin memperburuk citra penegakkan hukum di Bangka Belitung ini.
Kepada PJ Gubernur Babel, Kapolda, Danrem 045 Gaya, BIN dan pemerintah daerah harus serius menangani persoalan ini. "Sampai saat ini belum ada pemimpin yang serius dan tegas menangani persoalan penyalahgunaan BBM subsidi khususnya jenis solar," jelas Andre.
Selain itu, penyalahgunaan gas elpigi 3 kg untuk rakyat miskin juga kerap kali dijadikan ajang bisnis ilegal bagi agen-agen penyaluran gas .
Kita lihat saja berapa banyak kasus penyalahgunaan BBM Subsidi yang di tangkap namun tidak sampai dimeja hijaukan. Berapa banyak agen-agen gas melakukan penyalahgunaan gas 3 kg subsidi yang di tangkap kemudian dijadikan tersangka. Jawabannya menurut data kami hanya sedikit hitungan hari saja yang berhasil sampai di penjara (hukum, red).
Menurut analis kami bahwa semua sumber dari penyalahgunaan BBM Subsidi pemerintah, Gas 3 Kg Subsidi ini adalah pengawasan yang lemah dari pihak Pertamina, adanya oknum-oknum penyalur yang menyalahgunakan kewenangannya, penegakkan hukum yang lemah di Babel ini.
Jika semua sepakat dan kompak serta tegas menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya tanpa pandang bulu maka masyarakat akan tenang.
"Satu kata saja, tindak semua pelanggaran terkait penyalahgunaan BBM subsidi dan penyalahgunaan gas 3 kg subsidi pemerintah," tegasnya. (Asp).
Komentar