Nasional
Rocky Gerung Siap Di Panggil Kembali Penyidik Soal

ASPIRASIBABEL.com | Jakarta - Rocky Gerung telah selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Rocky Gerung mengaku dicecar penyidik 40 pertanyaan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“40 pertanyaan ya seputar kasus itu. Rabu depan dilanjutkan karena 40 kayanya masih kurang,” tutur Rocky di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2023).
Rocky memastikan akan hadir kembali dalam pemeriksaan selanjutnya di Bareskrim Polri. Lebih lanjut, menurutnya, penyidik juga perlu mendalami pro kontra yang terjadi di masyarakat atas pernyataannya yang dianggap menghina Jokowi.
“Ya itu yang terakhir kan ada pro kontra. Jadi ada yang pro saya, dan ada yang kontra saya. Nah proses itu yang harus diteliti, jadi tadi itu masih tahap tulang belulang, belum sampai ke pembuluh darahnya. Iya pasti dia gaduh karena ada pro kontra,” kata Rocky.
Sebelumnya diberitakan, Pengamat Politik Rocky Gerung memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyebaran berita hoaks atau berita bohong yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Rocky datang sekitar pukul 10.09 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (6/9/2023). Pemeriksaan ini merupakan undangan kedua, setelah sedianya Senin 4 September 2023 kemarin ditunda lantaran Rocky tidak bisa datang.
"Saya minta ditunda, mestinya kemarin Senin tapi saya kasih kuliah di Pesantren di Sukabumi jadi nggak mungkin dibatalkan. Saya minta tolong Bareskrim untuk tunda," ujar Rocky.
Rocky mengaku heran dengan kasusnya yang terus berlanjut. Sebab, Presiden Jokowi telah menganggap hal ini masalah kecil.
"Kata Pak Jokowi masalahnya masalah kecil, kenapa dibawa ke markas besar?" ujarnya.
Namun, Rocky mengaku akan tetap mengikuti proses pemeriksaan kasus ini sebagai saksi terlapor. "Udah nggak papa ntar tunggu aja habis selesai. Gua udah di sini artinya gua mau ikuti," ucapnya. (*).
sumber: liputan6.com | sumber foto: merdeka.com
Komentar