Nasional
Ketua AITI Ismiryadi Ikuti RDP Dengan Komisi VII DPR RI Bahas Soal Ini
ASPIRASIBABEL.com | Jakarta - Rencana pemerintah untuk menghentikan eksport batangan timah 2023 mendatang, telah membuat pengusaha yang bergerak dalam perusahaan smelter timah dan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi khawatir.
"Komoditas tambang timah ini adalah komoditas andalan ekonomi masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang sangat berdampak luas bagi kondisi perekonomian masyarakat, jika adanya penyetopan eksport begitu saja," kata Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI), H. Ismiryadi, Rabu (30/11/2022).
Dikatakan Ismiryadi yang biasa di sapa Bang Dodot ini mengungkapkan salah satu inti kesimpulan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII dengan pihak Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) dan Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) di Jakarta, kemarin (28/11/2022) bahwa Komisi VII sependapat dengan pemaparan terkait kondisi ekonomi masyarakat Bangka Belitung bahwa Komisi VII DPR RI sependapat dan memahami keinginan untuk mendorong tumbuhnya pertimahan dari hulu ke hilir.
Diketahui, Dalam RDP yang dipimpin Sugeng Suparwoto, Ketua Komisi VII DPR RI, itu dihadiri pula para anggota Komisi VII DPR RI.
Sementara, dari AITI langsung dihadiri Ketua AITI, H Ismiryadi serta beberapa anggota, juga Ketua AETI Alwin Bahar.
'Komisi VII DPR RI bersama AETI dan AITI bersepakat pembatasan/pelarangan eskport timah murni batangan dilakukan secara bertahap disertai dengan upaya menumbuhkan industri hilir timah dengan rentang waktu dan target yang terukur.'
Dalam kesempatan tersebut, AITI dan AETI juga memaparkan dampak jika eksport dilakukan tanpa memperhitungkan kesiapan hilirisasi.
Dengan RDP ini, berarti untuk kesekian kalinya prihal kekhawatiran dampak yang terjadi jika eskport timah langsung dilakukan secara serta merta tanpa memperhatikan kesiapan industri hilir itu sendiri. Terutama kesiapan infrastruktur utama dan pendukungnya. (Fri/Asp).
Komentar