Nasional
Komnas HAM Ungkap Kondisi Terkini Bharada E
ASPIRASIBABEL.com | Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Bharada Richard Eliezer (RE atau E) hari ini di rutan Bareskrim. Komnas HAM mengungkap kondisi terkini Bharada E.
"Kondisi Bharada E sehat, terus kemudian sangat baik, dan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan Komnas dengan lancar," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan di kantornya, Senin (15/8/2022).
Seorang wartawan sempat bertanya apakah Bharada E mendapatkan tekanan terkait kasus yang menewaskan rekannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya Brigadir J.
Terkait pertanyaan tersebut, Beka memberikan jawaban serupa dengan yang diucapkannya.
"Tadi, kondisinya sehat, sangat baik, dan bisa lancar dalam memberikan respons pertanyaan-pertanyaan yang diberikan Komnas HAM," kata Beka.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan soal hasil pemeriksaan Bharada E yang dilakukan pihaknya hari ini. Dia mengatakan Komnas HAM mengkonfirmasi soal data yang sudah didapat kepada eks ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Apa saja yang kami dalami tentu saja memang kami berangkat dari apa yang sudah dimiliki oleh Komnas HAM, baik keterangan sebelumnya maupun bahan-bahan yang lain, misalnya foto, terus yang lain itu kita punya percakapan, yang terdapat dalam bingkai cyber, jadi HP dengan HP dan sebagainya, tadi kami konfirmasi," ujar Anam di lokasi yang sama.
Anam menyampaikan, dari pemeriksaan Bharada E itu, menguatkan soal dugaan obstruction of justice.
"Apa yang kami dapat, banyak hal yang ini semakin membuat terangnya peristiwa, salah satu yang paling penting kami dapatkan adalah semakin menguatnya indikasi adanya obstruction of justice. Jadi bingkai hal yang penting yang didapat oleh Komnas HAM, obstruction of justice-nya makin terang," ucap Anam.
Diketahui, Beka dan Anam mendatangi rumah dinas yang dulu ditempati Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel. Di sana, Komnas HAM mencocokkan data-data yang sudah dikumpulkan hingga mengecek jejak upaya penghalangan proses hukum.
Komnas HAM juga mencocokkan keterangan dari Ferdy Sambo hingga ajudan-ajudan yang pernah diperiksa. Komnas juga memeriksa soal CCTV hingga jumlah tembakan yang dilepaskan di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.
4 Tersangka Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan daftar tersangka kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Polri telah menetapkan empat orang menjadi tersangka kasus Brigadir J.
Seperti diketahui, sebelumnya Bharada E alias Bharada Richard Eliezer menjadi tersangka pertama yang telah ditetapkan. Kemudian, ada tersangka RR dan KM yang juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Kini tersangka baru yang telah diungkapkan oleh Polri adalah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Dengan penetapan Irjen Sambo menjadi salah satu tersangka kasus tewasnya Brigadir J, sekarang total tersangka ada empat orang.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto juga telah menyebut daftar keempat tersangka kasus Brigadir J adalah Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS. Berikut ini daftar empat nama tersangka kasus Brigadir J yang telah ditetapkan dan diketahui sejauh ini:
1. Bharada E atau Bharada RE adalah Bharada Richard Eliezer
2. Tersangka RR atau Brigadir RR adalah Brigadir Ricky Rizal
3. Tersangka Kuat Ma'ruf
4. Irjen Ferdy Sambo adalah mantan Kadiv Propam Polri.
(jbr/lir)
sumber: detikNews.
Komentar