Pangkalpinang

Ketua AITI Ismiryadi Apresiasi Perdirjen Kemendag Soal Ini

ASPIRASIBABEL.COM, Pangkalpinang, Menyikapi peraturan tentang pertimahan selalu menarik perhatian masyarakat khususnya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Terkait pemberitaan tentang industri timah yang masih memprihatinkan, masalah RKAB tidak sesuai, berisiko membuka jalan untuk penambangan timah ilegal, Dimana Peraturan Direktorat Jenderal Kementerian Perdagangan (Perdirjen Kemendag) tidak lagi mengharuskan verifikasi asal usul bijih timah, terang Ketua Asosiasi Industri Timah, Ismiryadi, Sabtu (6/8/2020).

Kami, Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) memberi apresiasi kepada tentang keluarnya Perdirjen Kemendag tersebut karena sudah hampir berjalan 15 tahun dengan kebijakan pemerintah daerah melalui UU Otoda memberi dan mengeluarkan izin IUP OP serta perusahaan smelter-smelter swasta.

"Kita masih saja membicarakan seputaran proses asal barang carut-marut, legal dan ilegal tentang pengelolaan sumber daya alam di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," katanya.

Kami heran jika Sekjen AETI ( Asosiasi Eksportir Timah Indonesia) memberi pernyataan di media massa sepertinya mewakili dan seakan-akan seperti jubirnya PT. Timah Tbk.

Perlu diketahui anggota AETI tersebut bukan hanya PT. Timah, Tbk saja. Atau seakan-akan hanya PT. Timah saja yang anggota AETI.

Ditegaskan, Ismiryadi yang biasa disapa bang Dodot ini, bahwa Apakah tidak ada perusahaan lain yang menjadi anggota AETI, karena kami juga dapat informasi bahwa Jabin Sufianto (sekjen AETI) adalah salah satu pemegang saham perusahaan smelter yang ada di Bangka.

Pertanyaannya, apakah perusahaan-perusahaan tersebut sudah benar-benar clear soal RKAB-nya?

Jangan sampai pernyataan tersebut terjebak dengan istilah "menepuk air di dulang akhirnya kena muka sendiri," ujar Dodot.

Jadi menurut kami seharusnya kita sudah membahas dan merencanakan hal-hal yang lebih berkembang lagi dalam masalah pengelolaan sumber daya alam produk hilir, bagaimana kita meningkatkan tin ingot (balok timah).

Lanjutnya, selama ini hanya produk itu yang kita ekspor menjadi produk hilir lainnya yang lebih dibutuhkan dalam banyak varian ( tins chemical : tinplate, solder powder dan sebaginya).

Hal-hal yang seperti inilah yang sudah menjadi sasaran kita sekarang ini untuk itu kiranya pengamat dan pemerhati dalam hal pengelolaan sumber daya alam khususnya timah untuk bisa memberi sumbangsih pemikiran atau pengalaman-pengalamannya untuk kelanjutan kemajuan dan peningkatan pemanfaatan produk-produk hilir.

Hal-hal ini juga perlu disikapi dengan peraturan-peraturan yang akan menjadi landasan hukum.

Sementara itu, Romidi mengatakan saat ini harga pasir timah cenderung stabil dan beberapa waktu lalu sempat naik.

Romi sangat mendukung adanya peraturan Perdirjen Kemendag yang mengatur soal perumahan. Lebih baik kita membahas bagaimana agar balok Timah di kembangkan menjadi berbagai produk sehingga dapat bernilai lebih dan tentunya menampun tenaga kerja jika ada industri pengelolaan timah balok minimal menjadi produk setengah jadi.

Kami sangat mendukung apa yang diperjuangkan kawan-kawan dari AITI dan pernyataan Ketua AITI bang Dodot.

Saat masa pandemi ini kita berharap adanya dukungan pemerintah dan upaya mengembangkan teknologi dari produk berasal dari balok timah, harapnya. (Rel/Tim).

Penulis: Rel/Tim
Editor: Red1

Baca Juga