Pemprov Babel
Tegaskan Ceng Beng, Gubernur Juga Siapkan Ketentuan Menghadapi Ramadan

ASPIRASIBABEL.COM, PANGKALPINANG- Gubernur Babel Erzaldi Rosman tegaskan pada masyarakat untuk korbankan sedikit kebebasan bergerak demi antisipasi agar tidak terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), mengingat hal ini menyangkut nyawa diri dan keluarga di rumah.
Tertuang jelas dalam Surat Edaran yang dikeluarkan Pemprov. Kepulauan Babel sesuai instruksi Gubernur minggu lalu begitu tegas untuk seharusnya dipatuhi oleh masyarakat Kepulauan Babel.
Tidak hanya meminta untuk berdiam diri di rumah, tetapi juga untuk lebih menyadari dampak jika terpapar Covid-19. Untuk memastikannya, Gubernur Erzaldi Rosman turun langsung untuk melakukan patroli di Kota Pangkalpinang pada Senin malam (23/03/20).
“Saya minta masyarakat untuk bersama kita mematuhi ini, karena kondisi sakit sangat berbeda dengan kondisi sehat,” ungkapnya.
Saat melaksanakan rapat koordinasi bersama OPD di Lingkungan Pemprov. Kep. Babel (Senin,23/03/20), Gubernur Erzaldi Rosman juga membahas terkait instruksi tegasnya kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah agama apapun tanpa terkecuali untuk tetap dilakukan dari rumah saja.
“Menghadapi Ceng Beng, saya sampaikan kepada masyarakat untuk dilakukan di rumah saja, hindari berkumpul,” ungkapnya.
Instruksi ini disampaikan kepada Sekda Naziarto untuk ditindaklanjuti bersama kepolisian agar menjadi keputusan bersama, sehingga jika masyarakat tetap tidak mengindahkan, kepolisian harus bisa tegas menindak.
“Mumpung kita tidak ada kasus positif, jangan sampai pemerintah disalahkan jika terjadi positif Covid-19 di Babel,” ungkapnya.
Larangan tidak hanya untuk Ceng Beng saja, Gubernur Erzaldi Rosman telah sampaikan kepada Kepala Biro Kesra Babel untuk mengatur pola masyarakat saat Ramadan, bahkan pemerintah mengganti Program Safari Ramadhan dengan hanya mengantar makanan kepada masyarakat atau lembaga seperti panti asuhan agar terjaga social distancing.
Selain Ramadan, Gubernur Erzaldi Rosman juga meminta Kesra Babel untuk menyusun aturan yang akan membahas tentang pola salat Idul Fitri.
Hal lain yang diminta untuk ditunda adalah pelaksanaan MTQ tingkat provinsi. “Mundurkan pelaksanaannya, sebab MTQ Nasional juga dimundurkan pelaksanaannya. Perubahan jadwal menyusul disesuaikan dengan pelaksanaan MTQ Nasional,” ungkapnya.
Biro Kesra Babel segera koordinasikan dengan Kominfo untuk menyebarkan flyer terkait Covid-19. Didalamnya dijelaskan juga untuk hindari jarak terlalu dekat. Sebab informasi ini masih belum tersebar pada masyarakat di kampung-kampung.
“Termasuk event perang ketupat dan jalan santai minggu depan di Desa Permis, tolong untuk dibatalkan,” ungkapnya. (Rell/Ad)
Penulis : Nona dp
Editor : Listya
Komentar